Kurikulum pendidikan di
Indonesia sering berubah seiring dengan pergantian menteri pendidikan Republik
Indonesia. Hal tersebut seharusnya tidak mempengaruhi kurikulum yang ada.
Perbaikan itu perlu tapi apa perlu ada pergantian? Di masa pemerintahan
Jokowi-JK, kurikulum pendidikan kembali ke KTSP. Hal tersebut sangat disayangkan,
karena pergantian kembali ke KTSP sama halnya dengan kemunduran. Mengapa? Karena
di negara-negara maju telah menggunakan kurikulum serupa kurikulum 2013.
Dewasa ini yang terjadi
bukan sekedar perbaikan tetapi pergantian. Pergantian apabila semua hal yang menyangkut
hajat orang banyak tersebut sudah matang tidak akan menimbulkan banyak masalah.
Masalahnya disini kurikulum yang baru menetas tersebut langsung diterapkan di
seluruh sekolah di tanah air. Sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 tahap
pertama tahun ajaran 2013/2014 sebanyak 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan 4
SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK. Tahap kedua tahun ajaran 2014/2015, kurtilas
diterapkan di kelas 1-5 SD, VII-VIII SMP, serta X-XI SMA/SMK. Masa percobaan
kurikulum tersebut pun hanya sebentar, siswa yang awal masuk SMA menggunakan
kurikulum 2013 belum sampai mereka lulus kurikulum sudah berganti menjadi KTSP
lagi. Dan kini sudah menggunakan kurikulum 2013 lagi. Hal ini memunculkan
stigma masyarakat tentang keseriusan pemerintah memerhatikan pendidikan
generasi muda. Para calon guru pun kebingungan ketika mereka belajar, di
pendidikan tinggi mereka belajar kurikulum 2013 lalu saat mereka siap terjun ke
sekolah, kurikulum yang berlaku tidak sesuai dengan apa yang mereka pelajari. Tentu
ini akan menimbulkan keterlambatan bagi kemajuan pendidikan.
Kurikulum 2013 memang
masih baru seumur jagung, tetapi bukankah perbaikan akan selalu dibutuhkan
untuk menyesuaikan perkembangan zaman? Kurikulum 2013 memang membutuhkan penanganan
yang khusus dibanding KTSP, misalnya pihak sekolah perlu mendatangkan
media-media pembelajaran yang memadai demi menunjang terlaksananya pembelajaran
berbasis kurikulum 2013. Para guru wajib mengikuti pelatihan demi memahami alur
kerja kurikulum 2013 agar mampu menjalankan kurikulum 2013 dengan baik. Kemudian
para siswa pun perlu dibimbing guru dengan baik agar mampu mengikuti
pembelajaran menggunakan kurikulum 2013. Pemerintah pun perlu mengevaluasi
kinerja pelaksanaan kurikulum 2013, yang baik dipertahanan dan yang tidak baik
diperbaiki menjadi baik. Sebenarnya pembelajaran tidak perlu kembali
menggunakan KTSP, jika dapat menangani permasalahan yang terjadi secara bijak. Justru
dengan tetap menggunakan kurikulum 2013, orang-orang yang berada di lapangan
akan lebih memahami dan mampu beradaptasi dengan baik ketika kurikulum 2013 nantinya
benar-benar digunakan.
Tahun pelajaran
2018/2019, pemerintah berharap menjadi tahun terakhir pelatihan dan
pendampingan kurikulum 2013 agar kurikulum 2013 dapat segera digunakan di
Indonesia secara menyeluruh.
Plt.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad mengatakan, saat
ini terdapat sekitar 78.000 sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi
Kurikulum 2013. “Tahun ini adalah tahun terakhir pelatihan dan pendampingan
Kurikulum 2013. Tahun ini semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa
kecuali,” kata Hamid dalam pernyataan tertulis, Sabtu (30/6/2018). (Kompas.com/Kurniasih Budi/30-6-2018).
Artinya pemerintah saat ini benar-benar
serius ingin merubah pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Namun apakah
ini akan berjalan seperti yang diharapkan. Akankah kebingungan dan
keterombang-ambingan akan segera menemui pegangan?
Kita pun hanya bisa mengawasi
kinerja pemerintah karena sekali lagi kurikulum yang belum matang seharusnya
tidak langsung diterapkan di sekolah, mengingat kita belum tahu dampak apa yang
akan terjadi di kemudian hari. Hal tersebut bisa berdampak pada apa saja,
tergantung pada masalah apa yang dihadapi anak, sekolah, masyarakat, maupun
pemerintah berwenang. Alangkah baiknya pemerintah beserta jajarannya tetap
mengkaji ulang terlebih dahulu sampai kurikulum tersebut benar-benar sesuai
dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan dan senantiasa melakukan
evaluasi serta perbaikan berkala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar