Minggu, 12 Januari 2020

Kelak-kelok Kurikulum di Indonesia



Kurikulum pendidikan di Indonesia sering berubah seiring dengan pergantian menteri pendidikan Republik Indonesia. Hal tersebut seharusnya tidak mempengaruhi kurikulum yang ada. Perbaikan itu perlu tapi apa perlu ada pergantian? Di masa pemerintahan Jokowi-JK, kurikulum pendidikan kembali ke KTSP. Hal tersebut sangat disayangkan, karena pergantian kembali ke KTSP sama halnya dengan kemunduran. Mengapa? Karena di negara-negara maju telah menggunakan kurikulum serupa kurikulum 2013.
Dewasa ini yang terjadi bukan sekedar perbaikan tetapi pergantian. Pergantian apabila semua hal yang menyangkut hajat orang banyak tersebut sudah matang tidak akan menimbulkan banyak masalah. Masalahnya disini kurikulum yang baru menetas tersebut langsung diterapkan di seluruh sekolah di tanah air. Sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 tahap pertama tahun ajaran 2013/2014 sebanyak 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan 4 SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK. Tahap kedua tahun ajaran 2014/2015, kurtilas diterapkan di kelas 1-5 SD, VII-VIII SMP, serta X-XI SMA/SMK. Masa percobaan kurikulum tersebut pun hanya sebentar, siswa yang awal masuk SMA menggunakan kurikulum 2013 belum sampai mereka lulus kurikulum sudah berganti menjadi KTSP lagi. Dan kini sudah menggunakan kurikulum 2013 lagi. Hal ini memunculkan stigma masyarakat tentang keseriusan pemerintah memerhatikan pendidikan generasi muda. Para calon guru pun kebingungan ketika mereka belajar, di pendidikan tinggi mereka belajar kurikulum 2013 lalu saat mereka siap terjun ke sekolah, kurikulum yang berlaku tidak sesuai dengan apa yang mereka pelajari. Tentu ini akan menimbulkan keterlambatan bagi kemajuan pendidikan.
Kurikulum 2013 memang masih baru seumur jagung, tetapi bukankah perbaikan akan selalu dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan zaman? Kurikulum 2013 memang membutuhkan penanganan yang khusus dibanding KTSP, misalnya pihak sekolah perlu mendatangkan media-media pembelajaran yang memadai demi menunjang terlaksananya pembelajaran berbasis kurikulum 2013. Para guru wajib mengikuti pelatihan demi memahami alur kerja kurikulum 2013 agar mampu menjalankan kurikulum 2013 dengan baik. Kemudian para siswa pun perlu dibimbing guru dengan baik agar mampu mengikuti pembelajaran menggunakan kurikulum 2013. Pemerintah pun perlu mengevaluasi kinerja pelaksanaan kurikulum 2013, yang baik dipertahanan dan yang tidak baik diperbaiki menjadi baik. Sebenarnya pembelajaran tidak perlu kembali menggunakan KTSP, jika dapat menangani permasalahan yang terjadi secara bijak. Justru dengan tetap menggunakan kurikulum 2013, orang-orang yang berada di lapangan akan lebih memahami dan mampu beradaptasi dengan baik ketika kurikulum 2013 nantinya benar-benar digunakan.
Tahun pelajaran 2018/2019, pemerintah berharap menjadi tahun terakhir pelatihan dan pendampingan kurikulum 2013 agar kurikulum 2013 dapat segera digunakan di Indonesia secara menyeluruh.  
     Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad mengatakan, saat ini terdapat sekitar 78.000 sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi Kurikulum 2013. “Tahun ini adalah tahun terakhir pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013. Tahun ini semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali,” kata Hamid dalam pernyataan tertulis, Sabtu (30/6/2018). (Kompas.com/Kurniasih Budi/30-6-2018).
Artinya pemerintah saat ini benar-benar serius ingin merubah pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Namun apakah ini akan berjalan seperti yang diharapkan. Akankah kebingungan dan keterombang-ambingan akan segera menemui pegangan?
Kita pun hanya bisa mengawasi kinerja pemerintah karena sekali lagi kurikulum yang belum matang seharusnya tidak langsung diterapkan di sekolah, mengingat kita belum tahu dampak apa yang akan terjadi di kemudian hari. Hal tersebut bisa berdampak pada apa saja, tergantung pada masalah apa yang dihadapi anak, sekolah, masyarakat, maupun pemerintah berwenang. Alangkah baiknya pemerintah beserta jajarannya tetap mengkaji ulang terlebih dahulu sampai kurikulum tersebut benar-benar sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan dan senantiasa melakukan evaluasi serta perbaikan berkala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar